Langsung ke konten utama

CIFOR Gelar Dialog Kebijakan Nasional

Pusat Studi Bencana LPPM Universitas Riau bekerjasama dengan Center for International Forestry Research (CIFOR) menggelar dialog nasional di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (30/8). Topik yang diangkat penguatan regulasi dan pembelajaran lapang untuk mengurangi kebakaran lahan dan kabut asap di Indonesia khususnya di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Acara yang dibuka Gubernur Riau yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan  Hidup Yulwiriawati Moesa, menghadirkan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Ketua Dewan Riset Nasional Bambang Setiadi, Perwakilan CIFOR sekaligus guru besar IPB Herry Purnomo, Bupati Siak Syamsuar, utusan dari Provinsi Sumatera Selatan dan Kalimantan, perwakilan dari Universitas Riau Adi Prayitno, Tokoh masyarakat, pelaku usaha, masyarakat peduli api Mahasiswa dan undangan lainnya, serta moderator presenter terkenal Prita Laura.

Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Yulwiriawati Moesa mengtakan, pemerintah Provinsi Riau menyambut baik kegiatan ini, karena akan menjadi langkah strategis dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Dalam sambutan tertulisnya Gubenur Riau menjelaskan bahwa, Provinsi Riau berhasil keluar dari bencana kebakaran hutan dan lahan dan kabut asap pada dua tahun terakhir, hal ini berhasil berkat dukungan semua pihak,  dan partisipasi masyarakat Riau yang sangat besar dalam menangani karhutla.

Sementara, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain mengaku bahwa POlda Riau tidak bisa melanjutkan 15 kasus yang sudah ditangani hingga Agustus 2017, dan 13 diantaranya sudah masuk penyidikan. Untuk itu pihaknya melakukan SP3, karena pertama, perusahaan sudah ganti nama. Kemudian data yang ada sekarang diminta untuk diperbaiki yang menyatakan lahan terbakar di perushaan HTI kenyataannya terjadi perusahaan minyak seperti perusahaan minyak di bawah Bakri, sehingga belum mencapai penangkapan para cukongnya. Ketiga jika mau dilanjutkan tuntutan SP3 tersebut, harus melalui prosedur pra peradilan. " Dan selama ini, POlda Riau menang tersu di para peradilan, karena aspek yang saya sebutkan tadi,"ujarnya.

Sementara dari Jikalahari Made Ali mengatakan bahwa Jikalahari menyayangkan bahwa prestasi Polda Riau dari kepemimpinan sebelumnya 2014 dan 2015 telah menangkap 15 korporasi dan menjadi prestasi se Indonesia, yang tiba-tiba di SP 3 di tahun 2017."Jikalahari sudah mencatat itu semua.

Meski demikian, ia sangat apresiasi Kapolda sekarang memiliki komunikasi yang bisa di WAssp 24 jam. Untuk menjawab pertanyaan publik.Jika saya tanya kapanpun Pak Polda kita ini bisa akses langsung, Karena ia sudah dekat dengan publik. Dan kita butuh pimpinan seperti ini. Namun sayangnya hendaknya jangan pindah," ujarnya. ***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...