Langsung ke konten utama

Sampaikan Permintaan ke Menteri ESDM, SAA Minta RS dan Sekolah Chevron Dibuka untuk Umum

Kunjungan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan ke Pulau Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/8), dimanfaatkan oleh anggota DPR RI Daerah Pemilihan Riau 1, Sayed Abubakar A Assegaf (SAA), untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kepentingan masyarakat Riau agar mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah pusat.

Selain Menteri ESDM Ignasius Jonan, dalam kunjungan ini juga hadir jajaran Kementrian ESDM, Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE), Direktur PLN Pusat, Plt Direktur Bisnis Regional Sumatera Amir Rosidin dan GM PLN Wilayah Riau.

Beberapa permintaan atau aspirasi yang disampaikan SAA kepada Menteri ESDM, antara lain, pertama, meminta Menteri ESDM untuk membuka akeses rumah sakit dan sekolah Chevron untuk masyarakat umum di Riau. Kedua, dengan diperpanjangnya kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) setelah berakhir nantinya, SAA meminta supaya memprioritaskan anak-anak tempatan atau putra-putri asli Riau untuk diterima sebagai karyawan, serta dalam kontrak kerja Chevron, SAA meminta melibatkan pengusaha-pengusaha lokal.

"Semua permintaan ini tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Riau dan jangan hanya masyarakat Riau jadi penonton di negerinya sendiri," tegas SAA kepada Menteri ESDM.

Kunjungan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat ke Rupat Utara ini juga untuk memastikan pasokan listrik dan air bersih di daerah tersebut.

Mendengar permintaan SAA yang merupakan perwakilan masyarakat Riau di Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM langsung menghubungi pimpinan PT CPI tentang permintaan SAA tersebut supaya diakomodir dan dilaksanakan oleh Chevron.

Dalam kesempatan itu, SAA juga menyampaikan desakannya agar rumah sakit dan sekolah Chevron dibuka untuk masyarakat umum. "Jangan hanya karyawan Chevron dan orang-orang tertentu saja yang boleh berobat dan sekolah di tempat ini," ujarnya.

SAA berharap masyarakat umum di Riau juga bisa menikmati pelayanan Rumah Sakit Chevron dan anak-anak Riau juga bisa bersekolah di sekolah Chevron.

"Riau sebagai daerah lumbung energi untuk negara ini sepantasnya lah masyarakat juga bisa ikut menikmati hasil sumber daya alam Riau ini," tegasnya.

Kunjungan kerja ke Rupat Utara bersama Menteri ESDM ini, SAA menggunakan helikopter dari Bandara Sultan Syarif Kasim II.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...