Pemerintah Provinsi Riau mengucurkan anggaran sebesar Rp37,5 Miliar untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), melalui program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS), dari Pemerintah pusat bagi 2.500 unit rumah yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.
Program BSPS tersebut secara simbolis diserahkan langsung Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, kepada masyarakat Kabupaten Kuansing, Rabu (23/8) usai pembukaan Festival pacu jalur di Lapangan Limuno, Kabupaten Kuansing. Khusus untuk Kuansing, jumlah penerima BSPS sebanyak 205 warga.
Kepada penerima BSPS, Gubernur mengimbau anggaran yang diterima untuk perbaikan rumah layak huni, bisa digunakan sebaik-baiknya dan betul-betul menjadikan rumah yang selama ini tidak layak menjadi rumah yang sehat.
"Jadi, program yang ada sudah kita sampaikan ke masyarakat. Gunakan anggaran ini dengan baik untuk merenovasi rumah sehinga lebih nyaman ditempati lagi. Walaupun hanya 15 juta, tapi untuk rumah di kampung sudah cukup baik, apalagi dikerjakan dengan gotong royong," kata Gubri.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan M Amin menjelaskan, program BSPS yang menggunakan aggaran APBN ini telah melalui proses yang sesuai dengan peraturan. Pengajuan diajukan oleh Pemerintah Kabipaten Kota, selanjutnya diserahkan ke Gubernur untuk disampaikan ke Kementrian.
"Untuk tahun ini Gubernur mengajukan sebanyak 2500 unit, untuk tahap pertama diserahkan sebanyak 1822 unit. Dan tahap kedua bulan depan kembali akan diserahkan, sebanyak 678 unit. BSPS ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni, yang perlu ada perbaikan seperti lantai, atap dinding dan lainnya," ujar Amin.
Dijelaskan Amin, maksud dari program bantuan stimulan perumahan swadaya, agar dapat memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat. Adapun tujuannya, yakni untuk mendorong masyarakat agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya, sehingga dapat menghuni rumah yang layak di dalam lingkungan sehat dan aman.
"Sesuai dengan program dari pemerintah BSPS ini, mengurangi rumah kumuh di seluruh wilayah. Sehingga rumah ini nantinya menjadi sehat dan layak huni. Dan masing-masing warga menerima sebesar Rp15 juta per penerima," ungkapnya.
Berikut rincian jumlah penerima BSPS, untuk 1822 unit, Kota Pekanbaru sebanyak 100 unit dengan anggaran Rp1,4 Miliar, Kabupaten Indragiri Hilir 230 unit anggaran Rp3,6 Miliar, Kabupaten Indragiri Hulu 195 unit anggaran Rp2,7 Miliar. Kabupaten Kampar 200 unit anggaran Rp3 Miliar.
Kabupaten Meranti, 185 unit anggaran Rp2,7 Miliar, Kabupaten Kuansing 205 unit anggaran Rp3 Miliar. Kabupaten Pelalawan 208 unit Rp2,7 Miliar. Kabupaten Rokan Hilir, 112 unit anggaran Rp1,6 Miliar. Kabupaten Rokan Hulu, 80 unit anggaran Rp1,1 Miliar, Kabupaten Siak 190 unit, anggaran Rp2,7 Miliar. Kota Dumai 117 unit anggaran Rp1,75 Miliar.***
Program BSPS tersebut secara simbolis diserahkan langsung Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, kepada masyarakat Kabupaten Kuansing, Rabu (23/8) usai pembukaan Festival pacu jalur di Lapangan Limuno, Kabupaten Kuansing. Khusus untuk Kuansing, jumlah penerima BSPS sebanyak 205 warga.
Kepada penerima BSPS, Gubernur mengimbau anggaran yang diterima untuk perbaikan rumah layak huni, bisa digunakan sebaik-baiknya dan betul-betul menjadikan rumah yang selama ini tidak layak menjadi rumah yang sehat.
"Jadi, program yang ada sudah kita sampaikan ke masyarakat. Gunakan anggaran ini dengan baik untuk merenovasi rumah sehinga lebih nyaman ditempati lagi. Walaupun hanya 15 juta, tapi untuk rumah di kampung sudah cukup baik, apalagi dikerjakan dengan gotong royong," kata Gubri.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan M Amin menjelaskan, program BSPS yang menggunakan aggaran APBN ini telah melalui proses yang sesuai dengan peraturan. Pengajuan diajukan oleh Pemerintah Kabipaten Kota, selanjutnya diserahkan ke Gubernur untuk disampaikan ke Kementrian.
"Untuk tahun ini Gubernur mengajukan sebanyak 2500 unit, untuk tahap pertama diserahkan sebanyak 1822 unit. Dan tahap kedua bulan depan kembali akan diserahkan, sebanyak 678 unit. BSPS ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni, yang perlu ada perbaikan seperti lantai, atap dinding dan lainnya," ujar Amin.
Dijelaskan Amin, maksud dari program bantuan stimulan perumahan swadaya, agar dapat memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat. Adapun tujuannya, yakni untuk mendorong masyarakat agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya, sehingga dapat menghuni rumah yang layak di dalam lingkungan sehat dan aman.
"Sesuai dengan program dari pemerintah BSPS ini, mengurangi rumah kumuh di seluruh wilayah. Sehingga rumah ini nantinya menjadi sehat dan layak huni. Dan masing-masing warga menerima sebesar Rp15 juta per penerima," ungkapnya.
Berikut rincian jumlah penerima BSPS, untuk 1822 unit, Kota Pekanbaru sebanyak 100 unit dengan anggaran Rp1,4 Miliar, Kabupaten Indragiri Hilir 230 unit anggaran Rp3,6 Miliar, Kabupaten Indragiri Hulu 195 unit anggaran Rp2,7 Miliar. Kabupaten Kampar 200 unit anggaran Rp3 Miliar.
Kabupaten Meranti, 185 unit anggaran Rp2,7 Miliar, Kabupaten Kuansing 205 unit anggaran Rp3 Miliar. Kabupaten Pelalawan 208 unit Rp2,7 Miliar. Kabupaten Rokan Hilir, 112 unit anggaran Rp1,6 Miliar. Kabupaten Rokan Hulu, 80 unit anggaran Rp1,1 Miliar, Kabupaten Siak 190 unit, anggaran Rp2,7 Miliar. Kota Dumai 117 unit anggaran Rp1,75 Miliar.***
Komentar
Posting Komentar