Langsung ke konten utama

Kucurkan Anggaran Rp37.5 M, Gubri Serahkan RTLH Untuk 2.500 Warga Riau

Pemerintah Provinsi Riau mengucurkan anggaran sebesar Rp37,5 Miliar untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), melalui program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS), dari Pemerintah pusat bagi 2.500 unit rumah yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.

Program BSPS tersebut secara simbolis diserahkan langsung Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, kepada masyarakat Kabupaten Kuansing, Rabu (23/8) usai pembukaan Festival pacu jalur di Lapangan Limuno, Kabupaten Kuansing. Khusus untuk Kuansing, jumlah penerima BSPS sebanyak 205 warga.

Kepada penerima BSPS, Gubernur mengimbau anggaran yang diterima untuk perbaikan rumah layak huni, bisa digunakan sebaik-baiknya dan betul-betul menjadikan rumah yang selama ini tidak layak menjadi rumah yang sehat.

"Jadi, program yang ada sudah kita sampaikan ke masyarakat. Gunakan anggaran ini dengan baik untuk merenovasi rumah sehinga lebih nyaman ditempati lagi. Walaupun hanya 15 juta, tapi untuk rumah di kampung sudah cukup baik, apalagi dikerjakan dengan gotong royong," kata Gubri.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan M Amin menjelaskan, program BSPS yang menggunakan aggaran APBN ini telah melalui proses yang sesuai dengan peraturan. Pengajuan diajukan oleh Pemerintah Kabipaten Kota, selanjutnya diserahkan ke Gubernur untuk disampaikan ke Kementrian.

"Untuk tahun ini Gubernur mengajukan sebanyak 2500 unit, untuk tahap pertama diserahkan sebanyak 1822 unit. Dan tahap kedua bulan depan kembali akan diserahkan, sebanyak 678 unit. BSPS ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni, yang perlu ada perbaikan seperti lantai, atap dinding dan lainnya," ujar Amin.

Dijelaskan Amin, maksud dari program bantuan stimulan perumahan swadaya, agar dapat memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat. Adapun tujuannya, yakni untuk mendorong masyarakat agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya, sehingga dapat menghuni rumah yang layak di dalam lingkungan sehat dan aman.

"Sesuai dengan program dari pemerintah BSPS ini, mengurangi rumah kumuh di seluruh wilayah. Sehingga rumah ini nantinya menjadi sehat dan layak huni. Dan masing-masing warga menerima sebesar Rp15 juta per penerima," ungkapnya.

Berikut rincian jumlah penerima BSPS, untuk 1822 unit, Kota Pekanbaru sebanyak 100 unit dengan anggaran Rp1,4 Miliar, Kabupaten Indragiri Hilir 230 unit anggaran Rp3,6 Miliar, Kabupaten Indragiri Hulu 195 unit anggaran Rp2,7 Miliar. Kabupaten Kampar 200 unit anggaran Rp3 Miliar.

Kabupaten Meranti, 185 unit anggaran Rp2,7 Miliar, Kabupaten Kuansing 205 unit anggaran Rp3 Miliar. Kabupaten Pelalawan 208 unit Rp2,7 Miliar. Kabupaten Rokan Hilir, 112 unit anggaran Rp1,6 Miliar. Kabupaten Rokan Hulu, 80 unit anggaran Rp1,1 Miliar, Kabupaten Siak 190 unit, anggaran Rp2,7 Miliar. Kota Dumai 117 unit anggaran Rp1,75 Miliar.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...